Polda Metro Jaya Langsung Kirim Surat Kedua untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Ade Safri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melayangkan surat kedua untuk Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.
0 Komentar

BERITA86.COM- Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat kedua untuk Ketua KPK Firli Bahuri. Surat itu segera dilayangkan setelah yang bersangkutan mangkir pada pemanggilan pertama, Jumat 20 Oktober 2023.

Panggilan kedua untuk Firli Bahuri itu seperti disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada media di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya baru saja menerima surat dari staf Fungsional Biro Hukum KPK.

Baca Juga:Kirim Surat, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di Polda Metro JayaHari Ini Jam 14.00 WIB Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya

Surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya itu mengabarkan tentang penundaan pemeriksaan terhadap saksi Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ade Safri mengatakan dari surat yang diterima pihaknya, diketahui beberapa alasan Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan pertama.

Alasan itu antara lain Firli sudah punya agenda lain. Kemudian, ia butuh waktu untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

“Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan,” terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Namun demikian, Ade Safrim Simanjuntak belum merinci tanggal pasti pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada pekan depan tersebut.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.

Mantan polisi dengan pangkat terakhir Komjen itu mengirimkan surat ke penyidik. Ia meminta jadwal ulang karena saat bersamaan sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Baca Juga:Pinjaman BRI Umum Non KUR, Bisa Pinjam 50 Juta sampai 250 Juta, Ini Jenis-jenisnyaIni Tabel KUR BRI Bulan Oktober 2023, Pinjaman 50 Juta Dicicil 900 Ribuan

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta jadwal ulang dengan alasan ingin mempelajari sekaligus menyiapkan materi terkait pemeriksaan tersebut.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Kasus ini menarik untuk disimak, mengingat KPK juga sudah menahan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Nah, ada dugaan telah terjadi pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika ia disidik dalam kasus di Kementerian Pertanian.

0 Komentar