Prabowo dan Gibran akan Didaftarkan ke KPU, Sekjen PBB: 25 Oktober 2023 atau Bisa sebelum Itu

prabowo subianto dan gibran
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera didaftarkan ke KPU. Foto: Istimewa.
0 Komentar

BERITA86.COM- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersiap menuju kontestasi Pilpres 2024. Dipastikan tak ada perubahan lagi.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bahkan sudah siap didaftarkan ke KPU sebagai bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024.

Hal itu seperti keterangan Sekjen PBB (Partai Bulan Bintan) Afriansyah Noor yang dikutip pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Baca Juga:Ini Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-9 Mulai 21 sampai 24 Oktober 2023, Diawali Liverpool vs EvertonRESMI! Golkar Usung Gibran Cawapres Prabowo Subianto

“Insyallah kita akan segera mengantar pasangan ini ke KPU RI, di hari yang sudah ditetapkan Minggu depan. Mungkin sekitar hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, kalau tidak ada halangan atau bisa juga sebelum tanggal 25,” kata Afriansyah Noor.

Bahkan sebelum didaftarkan, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan terlebih dahulu dideklarasikan oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

Rencananya deklarasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres dan cawapres akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Setelah deklarasi, tim Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menyiapkan segela adminstrasi sebelum membawa pasangan ini mendaftar secara resmi ke KPU RI.

KPU sendiri sudah membuka pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sejak 19 Oktober 2023 dan akan berlangsung sampai 25 Oktober 2023.

Setelah pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai 19 Oktober sampai 27 Oktober 2023. Lalu 19-28 Oktober 2023 merupakan tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon.

Selanjutnya pada tanggal 23-29 Oktober 2023 merupakan pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon, lalu 25-31 Oktober 2023 adalah perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon.

Baca Juga:Transaksi Judi Online Capai Rp350 Triliun, Ini Langkah yang Telah Dilakukan Kementerian KominfoSudah Dimulai, Pasangan Amin Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta

Kemudian nantinya pada 26 Oktober hingga 1 November 2023 merupakan tahapan penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon.

Lalu pada tanggal 26 Oktober hingga 2 November 2023 adalah verifikasi dokumen hasil perbaikan, tanggal 26 Oktober hingga 3 November 2023 adalah pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon.

Lalu pada 26 Oktober-8 November 2023: adalah Pengusulan bakal pasangan calon pengganti (jika ada), tanggal 26 Oktober hingga 11 November 2023 adalah pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti.

Tanggal 26 Oktober hingga 12 November 2023 adalah verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti, kemudian 11 dan 12 November 2023 adalah pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti.

0 Komentar