Sudah Daftar Belum? Kemenkes Buka 169.094 Formasi, Ada Posisi yang Wajib STR

Seleksi PPPK
Simak informasi seleksi PPPK untuk Kemenkes pada tahun 2023 ini. Foto: Dokumen.
0 Komentar

BERITA86.COM- Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 sudah dimulai. Pendaftaran dibuka sejak 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.

Nah, dalam seleksi CASN 2023 ini, yakni untuk CPNS dan PPPK, Kemenkes membuka juga untuk PPPK dengan 169.094 formasi.

Kepanjangan dari PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

PPPK merupakan ASN yang direkrut sesuai UU Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga:Kereta Cepat Jakarta Bandung Aset Penting bagi Negara, Sudah Ditetapkan Menjadi Objek Vital NasionalSejarah! Pertama di Asia Tenggara: 2 Oktober 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Diresmikan, Segini Tarifnya

PPPK juga adalah adalah WNI yang telah memenuhi syarat tertentu sebelum resmi diangkat jadi pegawai pemerintah.

Beda dengan PNS, PPPK diangkat sesuai perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan.

Jadi jelas bahwa PPPK merupakan pegawai kontrak yang direkrut pemerintah dan ditempatkan untuk menjalankan tugas maupun jabatan di lingkungan pemerintahan.

PPPK sendiri bisa ditempatkan di kementerian atau lembaga negara, pemda, sekolah-sekolah negeri, kampus negeri, dan lainnya.

PPPK pensiun di usia 58 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan.

Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya pensiun di usia 60 tahun. Terakhir, 65 tahun menjadi usia pensiun bagi Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Ini bedanya dengan PNS, di mana pensiun terjadi pada usia 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

Baca Juga:Polrestro Depok Buka Layanan SIM Keliling di 2 Lokasi pada Hari Sabtu 30 September 2023, Ini Syarat yang Harus DisiapkanPolda Metro Jaya Sudah Terima 12 Senpi yang Disita KPK dari Rumdin Menteri Pertanian, Ini Langkah yang akan Dilakukan

Kembali ke rekrutmen PPPK di Kemenkes pada tahun ini, Kemenkes mewajibkan adanya surat tanda registrasi (STR) yakni bukti tenaga kesehatan memiliki sertifikat kompetensi.

Aturan tentang STR ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

Kemenkes dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter.

Berikut Formasi PPPK Nakes 2023 yang Wajib STR

-Apoteker

-Asisten Apoteker

-Asisten Penata

-Anestesi

-Bidan

-Dokter

-Dokter Gigi

-Dokter Pendidik Klinis

-Entomolog Kesehatan

-Epidemiolog Kesehatan

-Fisioterapis

-Nutrisionis

-Okupasi Terapis

0 Komentar