BERITA86.COM- Presiden Jokowi sudah mengumumkan pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara atau ASN atau rekrutmen ASN 2024.
Pengumuman mengenai rekrutmen ASN 2024 tersebut disampaikan Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat, 5 Januari 2024.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa total jumlah rekrutmen ASN pada tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi.
Baca Juga:KH Sarkosi Subki dari Majalengka Doakan Ganjar-Mahfud Jadi Pemimpin, Sampaikan 3 Pesan PentingUcapkan Selamat Natal 2023, Menag: Damai dan Kasih Tuhan Menyertai Semua
Sementara mengenai rincian formasinya, disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri Anas mengatakan bahwa dari formasi rekrutmen ASN 2024, pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
Menteri Anas merinci, instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi Instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” beber mantan Bupati Banyuwangi itu di laman resmi Kementerian PANRB.
Tahun ini, formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi. Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa.
Baca Juga:Nelayan Indramayu Curhat Diperas Bajak Laut Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, Ganjar: Kita Sikat!Mycoplasma Pneumoniae Ditemukan di Indonesia, Ini Jumlah dan Sebarannya
Menteri Anas menyampaikan, pemerintah juga memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentag ASN.
“Salah satunya dengan kebijakan konkrit penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” jelas Anas.