BERITA86.COM- Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran yang maju pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu dengan nomor urut 02 itu mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pengumuman sekaligus penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Baca Juga:Malam Ini Indonesia vs Vietnam, Shin Tae-yong Optimis Raih KemenanganResmi Keluarkan Edaran soal THR, Menaker: Tak Boleh Dicicil
Ya, KPU RI telah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsung pada Rabu 20 Maret 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 dengan perolehan suara 58,6%.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara.
“Dua, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara pasangan dengan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara.
Kemenangan Prabowo-Gibran sendiri memang sudah diketahui sejak quick count usai pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Prabowo-Gibran sendiri menguasai 36 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia.
Prabowo-Gibran hanya kalah di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.
Dan, Berikut Perolehan Suara Nasional Pilpres 2024:
– Anies-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara
– Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara
– Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara.
Sementara itu, meski sudah dinyatakan memenangkan Pilpres 2024, tapi Prabowo-Gibran belum bisa langsung dilantik.
Baca Juga:Besok Laga Indonesia vs Vietnam, Ini 3 Pemain yang Terpaksa AbsenTHR dan Gaji 13 Tahun 2024 Segera Dicairkan, Ini Daftar Mereka yang Dapat dan Besarannya
Apa sebabnya Prabowo-Gibran tak langsung dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?
Pertama, tentu karena masih harus memastikan bahwa pasangan lainnya, yakni Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud MD mengajukan gugatan atau tidak mengajukan gugatan ke MK.
Kalau mengajukan gugatan ke MK, maka masyarakat Indonesia masih harus menunggu keputusan dari MK.
Alasan berikutnya kenapa Prabowo-Gibran tak langsung dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, karena memang belum waktunya atau belum masuk jadwalnya.