Komunikasi dengan manajemen Borneo FC juga akan dilakukan untuk memastikan ajakan imbauan suporternya tidak memaksakan datang ke stadion.
Dijelaskan Andang, aturan larangan kedatangan suporter tamu itu tertuang di pasal 51 ayat 6 Regulasi Liga 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Konsekuensi atas pelanggaran regulasi itu akan menghasilkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk klub tuan rumah maupun tim tamu.
Baca Juga:Terobos Jalur Jakarta-Mandalika: MG Membuka Jalan untuk Kendaraan Listrik Tanah AirPaling Produktif, Ini Jumlah Gol David da Silva Bersama Persib
Andang juga menegaskan, Persib tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu dari pelanggaran yang dilakukannya.
Karena itu, ia berharap kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi regulasi yang telah disepakati.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tidak mengizinkan supporter Borneo FC masuk ke area stadion,” terangnya.
“Pelanggaran atas regulasi tersebut akan merugikan klub dan Persib pun tidak akan menanggung kerugian yang dialami suporter tim tamu jika memaksa hadir di stadion,” tegas Andang. (*)