Hal senada diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah.
Ia mengatakan kunjungan bilateral ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan kerajaan Arab Saudi khususnya kepada jemaah haji Indonesia.
“Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jamaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik,” kata Menhaj Tawfiq F Rabiah.
Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jamaah seperti visa dan smartcard kepada jamaah.
Baca Juga:Malam Ini Irak vs Indonesia Berebut Posisi 3 Piala Asia U23 2024, Siaran Langsung RCTISampai 3 Mei 2024, 33 Direktur Teknik Asprov PSSI Ikuti Workshop Bersama FIFA di Jakarta
“Jadi jamaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jamaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.
Dikatakan Menhaj Tawfiq F Rabiah dari seluruh jamaah haji di dunia, jamaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.
“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jamaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji,” katanya.
“Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” lanjutnya.
Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jamaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
Ia menegaskan bahwa fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jamaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga:Shin Tae-yong Optimis Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024Puji Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U23 2024, Erick Thohir: Kans Lolos Olimpiade Paris Belum Pupus
“Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jamaah haji,” tandas Menhaj Saudi. (*)