Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Sudah Dibuka Lagi Usai Lebaran, Ini Jumlah yang Telah Melakukan Pembayaran

ibadah haji
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji/freepik.
0 Komentar

PROSES pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka usai jeda libur lebaran.

Data Kementerian Agama Republik Indonesia hingga Selasa, 8 April 2025, total 195.849 jemaah haji telah lunasi biaya haji reguler.

Perlu diketahui, Tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret sampai 17 April 2025.

Baca Juga:KDM Puji Lucky Hakim Mengakui Kesalahan Liburan ke Jepang tanpa IzinLucky Hakim Akhirnya Muncul di Indramayu setelah Disentil Dedi Mulyadi soal Liburan ke Jepang tanpa Izin

Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret hingga 7 April 2025.

Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

“Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa, April 2025.

“Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33% dari total kuota,” sambungnya.

Indonesia sendiri pada tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

Kemudian sebanyak 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

Baca Juga:Cukup Masker Jeruk Nipis, Ini 4 Cara Pemakaian yang Tepat Agar Wajah Putih BersihKampung Rusia: Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).

Lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,30 %) dan Gorontalo (76,14 %).

Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu Aceh (92,58 %), Bengkulu (92,52 %), Jawa Tengah (92,24 %), Bali (95,07 %), Kalimantan Tengah (95,80 %), Kalimantan Selatan (96,83 %).

Kemudian Sulawesi Selatan (93,75 %), Sulawesi Utara (94,55 %), Bangka Belitung (96,02 %), Maluku Utara (90,63 %), Sulawesi Barat (94,65 %, dan Kalimantan Utara (91.04 %).

“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 – 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” sebut Muhammad Zain.

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah.

0 Komentar