Terkait hal ini, dibutuhkan penyempurnaan pada kebijakan dan perencanaan, tata Kelola dan kelembagaan, serta pendanaan yang lebih terintegrasi, efektif, dan adil.
Oleh karena itu, lanjutnya, arah kebijakan tahun 2025 difokuskan pada revisi regulasi pemerintah digital, pembentukan komite percepatan, serta sinkronisasi dengan program prioritas pemerintah dalam RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025-2029, Asta Cita, dan GDRBN.
Di hadapan Wakil Presiden, Menteri Rini juga melaporkan pentingnya rekrutmen ASN berkualitas sebagai kunci membentuk birokrasi profesional, yang memicu pelayanan publik prima, investasi meningkat, dan pengangguran menurun.
Baca Juga:Urusan Gol Persib Musim Ini: Tak Tergantung Ujung TombakPendaftaran Ujian Masuk PTKIN Dibuka, Ini Cara Daftar, Jadwal, dan Pilihan Kampusnya
Selain itu, pemerintah juga mendorong layanan digital yang berdampak nyata bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan proaktif dan terintegrasi sepanjang siklus hidup warga, mulai dari lahir hingga tutup usia, sebagai fokus pengembangan SPBE 2025–2029.
Rini menambahkan, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden, bahwa reformasi birokrasi difokuskan pada responsivitas, percepatan kebijakan, pemberantasan korupsi, transformasi digital.
“Serta penguatan koordinasi dan efektivitas anggaran untuk pelayanan publik yang berdampak nyata pada masyarakat,” pungkas Menteri Rini, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB. (*)