“Sekitar 12 juta (individu) yang kami lakukan ground checking di lapangan. Lalu selain itu, kami juga melakukan pemutakhiran dengan sumber-sumber data administrasi dan juga dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional, maupun data lain yang kami kumpulkan baru-baru ini,” ungkap Amalia.
Amalia menyampaikan, pihaknya bakal melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Dukcapil terkait data-data tersebut.
Sehingga informasi yang tercantum dalam DTSEN lebih akurat dan menjadi referensi tunggal untuk program-program perlindungan sosial maupun pemberdayaan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Ini Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2025: Untuk Ibu Hamil, Pelajar, Hingga LansiaHasil Persib vs Barito Putera, Pangeran Biru Terselamatkan 'Gol Hadiah' di Menit Akhir Babak Kedua
“Berikutnya, tentunya rencana Pak Mensos adalah akan menggunakan DTSEN ini untuk penyaluran (bansos) di triwulan kedua dan DTSEN ini tentunya yang perlu kita catat bersama-sama karena Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini adalah terkait dengan data manusia sehingga pasti akan dinamikanya tiap hari akan berubah,” kata Amalia.
Amalia menegaskan, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan Kemensos dalam pemutakhiran DTSEN secara berkala.
“Tentunya BPS akan selalu mendukung dan siap terus mendukung dari pusat, provinsi, kabupaten kota untuk kita berkolaborasi selalu,” kata dia.
Ini Rincian Besaran Bansos PKH 2025 Sesuai Data Menurut Kemensos RI:
-Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
-Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
-Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
-Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
-Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
-Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
-Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui Website
1. Buka ke laman cekbansos kemensos
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
3. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
4. Berikutnya l, masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian tekan “CARI DATA”
5. Berikutnya, laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
Baca Juga:Malam Ini Persib vs Barito Putera, Kuipers: Kami akan Tampil Total dan Menangkan PertandinganBansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Yuk Cek Nama Anda, Ikuti Caranya di Sini
6. Jika Anda termasuk penerima manfaat, maka nama yang dimasukkan akan muncul serta jenis bansos yang diterima