BERITA86.COM- Penyaluran bansos seringkali menimbulkan kecemburuan, di mana ada yang dianggap berhak, malah tak menerima bansos. Sebaliknya, ada yang dianggap tak berhak menerima, tapi malah mendapatkan bansos.
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan kepada Kementerian Sosial bahwa bansos atau bantuan sosial yang disalurkan harus tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itulah, maka penyaluran bansos pada 2025 kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga:Ini 8 Rekomendasi Pinjol yang Aman dan Terpercaya di 2025: Proses Super CepatIni 5 Pinjol Bunga Rendah yang Aman Terdaftar di OJK
Hal tersebut seperti disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf setelah menghadiri Rapat Terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Mengacu pada data dari Dewan Ekonomi Nasional atau DEN (2025) dari Rp504 triliun bansos dari seluruh kementerian dan lembaga ditengarai tidak semuanya tepat sasaran.
“Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Terkait hal tersebut, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi data.
“Yang diberi tugas adalah BPS, kerja kami selama 3 bulan lebih, alhamdullilah akhirnya kita sudah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” terang Gus Ipul, dilansir dari rilis resmi Kementerian Sosial.
DTSEN selanjutnya dikukuhkan melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Dari sini, DTSEN wajib menjadi acuan tunggal bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah dan program-program pemberdayaan.
Baca Juga:Timnas Indonesia Sudah Tiba di Jepang, Ini 30 Pemain yang Dibawa Patrick KluivertIni Daftar 96 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK pada Tahun 2025
“DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” jelas Mensos Gus Ipul.
Berdasarkan konsolidasi data tersebut, khusus untuk Kemensos dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan ke-II, dilakukan ground-checking untuk menemukan inclusion/exclusion errors.
“Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan), tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” jelasnya.