Beredar Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi soal Pelaksanaan Haji 2025, Ini Respons Kemenag

penjelasan
Hilman Latief (tengah) memberikan penjelasan mengenai beredarnya nota diplomatik Dubes Arab Saudi tentang pelaksanaan haji 2025/Kemenag.
0 Komentar

Ia mengatakan ini yang disebut sebagai penempatan yang tidak sesuai. Tapi pihaknya sampaikan dan itu menjadi bahan diskusi setiap hari dengan Kementerian Haji dan Syarikah penyedia layanan.

Termasuk penggabungan suami istri, lansia dan pendampingnya. “Jadi kalau mayoritas jamaahnya menempati hotelnya dengan benar sesuai dengan Syarikahnya,” tegas Hilman.

Kepindahan hotel untuk penggabungan jamaah, khususnya yang memiliki ikatan keluarga tersebut juga dibolehkan.

Baca Juga:Ini Tim Tangguh yang akan Dihadapi Persib di Piala Presiden 2025, Simak Respons Bojan HodakTitik Sekolah Rakyat Ditambah, Ada Kolaborasi Kemensos dan Kemenaker Manfaatkan BLK

“Tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara haji adalah menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di lapangan,” ucapnya.

“Alhamdulillah dengan koordinasi dan dukungan pemerintah Saudi yang solid dan baik, semua bisa teratasi, termasuk pada saat puncak haji,” katanya, lagi.

Keempat, terkait kesehatan jamaah. Hal ini menurut Hilman, sudah dibahas sejak awal, bahwa jumlah jamaah haji Indonesia yang lansia dan risiko tinggi cukup tinggi.

Ini didiskusikan sejak awal karena ada kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu. Sehingga, jamaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh grup dan pendampingnya.

“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jamaah dengan kondisi khusus (lansia/risti) semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam nodip,” kata Hilman.

Ia menegaskan harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu adalah proses seleksi jamaah lebih ketat. Kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah.

“Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jamaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani,” sambungnya.

Baca Juga:Universitas Al Azhar dan Jordan University akan Buka Cabang di Indonesia, Simak Penjelasan Menteri AgamaPSSI Tak Jadi Panggil Dua Pemain Persib, Kenapa? Simak Penjelasannya

Kelima, penyembelihan hewan dam. Dijelaskan Hilman, mayoritas jamaah Indonesia melaksanakan haji Tamattu, sehingga harus membayar dam.

Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia ada dua skema.

Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu.

0 Komentar