Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Kemensos terus mendorong upaya pemutahiran DTSEN melalui jalur formal.
Yaitu melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat.
“Prosesnya sudah sering kita sampaikan dan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos, ini juga bisa melalui tambahan aplikasi SIKS-NG di Dinsos,” kata Gus Ipul.
Baca Juga:Bansos 2025, Ini Update Terbaru setelah Mensos Menghadap Presiden PrabowoBanyak Penerima Bansos Tak Lolos Verifikasi setelah Pakai DTSEN, Simak Kata Gus Ipul
Ia menambahkan Kemensos juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial untuk sosialisasi dan pelatihan kepada operator-operator atau admin aplikasi tingkat desa. (*)