Ini Syarat untuk Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri, Dibuka sampai 15 Oktober 2025

Pendaftaran
Puspenma membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri), tahun anggaran 2025. Foto: Kemenag.
0 Komentar

7. Menandatangani Pakta Integritas;

8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan;

9. Surat Permohonan Bantuan.

Puspenma berharap agar keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag) mengambil bagian BPP S3 Dalam Negeri ini untuk menyelesaikan studi pada jenjang strata tiga, yang kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu, untuk mengetahui informasi mengenai program-program layanan pembiayaan Puspenma, dapat di akses melalui beasiswa.kemenag.go.id. (*)

0 Komentar