Proses ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi inclusion error (penerima tidak layak) dan meningkatkan ketepatan sasaran program bansos.
“BPS terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan seluruh program bantuan sosial secara akurat dan berkeadilan,” tuturnya, dilansir dari laman Kementerian Sosial. (*)
