Demi Efisiensi Anggaran, KDM Sudah Terapkan WFH untuk ASN Jabar Setiap Kamis

Wfh
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Pemprov Jabar.
0 Komentar

Bandung, Berita86.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi atau KDM mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Kebijakan WFH ini diberlakukan setiap hari Kamis, dan telah dimulai pada Kamis, 6 November 2025.

Kebijakan WFH ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah

Baca Juga:Jabar akan Terapkan Pidana Kerja Sosial, KDM: Ada Efisiensi Anggaran dan Produktivitas PublikKDM Tampilkan Data Kas Daerah Jawa Barat Secara Terbuka di Media Sosial

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menjelaskan bahwa penerapan WFH diharapkan dapat mengurangi kepadatan pegawai di kantor, menekan penggunaan listrik dan air, serta membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Bekerja dari rumah tetap dilakukan dengan sistem berbasis kinerja. Nanti akan ada perbedaan tunjangan kinerja antara ASN yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi dan mereka yang bekerja dari rumah,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, WFH tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik. ASN yang bertugas melayani masyarakat secara langsung tetap bekerja di kantor agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Dedi Mulyadi juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa.

Sebagimana dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, KDM meyakini, efisiensi anggaran melalui WFH justru dapat meningkatkan produktivitas serta mendorong ASN untuk lebih adaptif terhadap perubahan pola kerja modern.

KDM menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja.

Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

Baca Juga:TEGAS! Gubernur KDM Minta BPK Audit Alur Kas Pemprov JabarKDM Resmikan Aplikasi Nyari Gawe untuk Permudah Akses Kerja di Jawa Barat

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap KDM.

Adapun, layanan publik tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

Gubernur KDM menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH.

Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif. (*)

0 Komentar