Kenapa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Terbagi Dua Klaster? Simak Penjelasan Kombes Iman

Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, salah satunya Roy Suryo. Foto: Istimewa.
0 Komentar

Klaster pertama:

1. Eggi Sudjana (ES) – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)

2. Kurnia Tri Royani (KTR) – Anggota TPUA

3. Damai Hari Lubis (DHL) – Pengamat hukum dan politik

4. Rustam Effendi (RE) – Mantan aktivis 1998

5. Muhammad Rizal Fadillah (MRF) – Wakil Ketua TPUA

Klaster kedua:

1. Roy Suryo (RS) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga

2. Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)

3. Dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (TT). (*)

0 Komentar