Wakil Menteri Agama Romo Syafii Tanggapi Video Viral Gus Elham: Itu Tidak Pantas!

Romo Syafii
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii. Foto: Kemenag.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii memberikan tanggapan tegas terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan sosok pendakwah asal Kediri, Gus Elham, tampak mencium anak kecil perempuan.

Aksi tersebut memicu kontroversi dan menuai kritik publik karena dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama.

Dalam keterangannya di kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Wamenag menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sejalan dengan pandangan masyarakat yang menilai tindakan dalam video tersebut tidak pantas dilakukan, terutama oleh figur publik di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Baca Juga:Kata Menag soal Penentuan Pejabat untuk Memimpin Ditjen Pesantren, Lembaga Baru yang Berdiri Tahun IniCatat Jadwalnya: TKA 2025 Digelar Serentak di 9.636 Madrasah dan Pesantren

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas,” tegas Romo Muhammad Syafii kepada awak media.

Wamenag menjelaskan bahwa Kemenag telah memiliki kebijakan tegas mengenai madrasah dan pesantren ramah anak melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Aturan tersebut menegaskan pentingnya memberikan perlindungan terhadap peserta didik dari segala bentuk kekerasan maupun perilaku tidak pantas di lingkungan pendidikan.

“Dalam SK Dirjen Pendis sudah diatur bahwa setiap anak madrasah dan pesantren harus mendapatkan haknya secara penuh sebagai peserta didik dan dijauhkan dari kekerasan, baik fisik maupun nonfisik,” ujarnya.

Romo Syafii juga menambahkan, meskipun sudah ada aturan dan pembinaan, pengawasan perlu terus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kita menyadari bahwa kasus semacam ini mungkin masih bisa terjadi. Karena itu, kami menegaskan agar pengawasan lebih diperketat, supaya kejadian seperti ini dapat dihindari,” jelasnya.

Kemenag Akan Lakukan Pengawasan dan Pembinaan

Menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan adanya pemanggilan atau penelusuran lebih lanjut terhadap pihak yang bersangkutan, Wamenag Romo Syafii menegaskan bahwa Kemenag akan menindaklanjuti dengan langkah pengawasan dan pembinaan yang sesuai prosedur.

Baca Juga:Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Berjasa, Ini Daftar LengkapnyaKemensos dan BPS Konsolidasi Data Bansos 2025: Total KPM Desil 1 hingga 4 Ada 35,04 Juta

Ia menilai, setiap tokoh agama dan pendidik harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Pengawasan itu termasuk pembinaan. Jika ada pelanggaran, tentu perlu ada tindakan agar perilaku itu tidak diulangi. Tokoh agama harus menjadi teladan dalam menjaga marwah dan adab di ruang publik,” tegasnya.

0 Komentar