Lima Pokja Resmi Dibentuk untuk Kawal Program MBG, Salah Satunya Pokja Pasokan Bahan Pangan

Rakor
Rapat koordinasi pembentukan Pokja dipimpin Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG Nanik Sudaryati Deyang. Foto: BGN.
0 Komentar

Untuk menjaga pasokan, Nanik juga meminta agar SPPG sementara mengurangi konsumsi telur dan daging ayam menjelang Desember dengan menggantinya menggunakan sumber protein lain, seperti ikan.

Pokja Pasokan Bahan Baku akan dipimpin oleh anggota Tim Pelaksana Harian dari Kemenko Pangan, yang kemudian akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian, KKP, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan instansi terkait lainnya.

Pokja Lain: Infrastruktur, Keamanan Pangan, Peran Pemda, dan Penerima Manfaat

Selain pokja pasokan pangan, empat pokja lain juga dibentuk, masing-masing dengan fokus kerja berbeda:

1. Pokja Percepatan Kelembagaan dan Infrastruktur Pendukung

Baca Juga:Program MBG: Kepala BGN Tegaskan Komitmen Pembayaran Gaji bagi SPPI Batch III, Tenaga Ahli Gizi, dan AkuntanBGN Luruskan Isu Insentif Rp5 Juta untuk Pembuat Konten Program MBG, Katanya Guyonan

Dipimpin KemenPAN-RB, pokja ini akan menggarap penguatan struktur organisasi MBG, pembentukan kantor bersama di provinsi dan kabupaten/kota, serta penyempurnaan organisasi BGN.

2. Pokja Keamanan Pangan dan Pemenuhan Gizi

Diketuai Kementerian Kesehatan, pokja ini menangani isu-isu keamanan pangan seiring bertambahnya jumlah SPPG, termasuk di wilayah terpencil.

Kemenkes diminta mempercepat proses uji dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.

Hingga 14 November 2025, tercatat 5.031 SPPG telah mengajukan sertifikasi, sementara 9.249 belum.

Untuk uji sampel, biaya berkisar Rp1–2 juta karena termasuk retribusi daerah. SLHS sendiri diterbitkan dalam waktu maksimal dua pekan.

Untuk IPAL, sebanyak 6.717 SPPG telah dinyatakan lulus dan 479 belum lulus. SPPG yang gagal bisa mengajukan ulang setelah melakukan perbaikan dengan pendampingan dinas kesehatan.

3. Pokja Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah

Dipimpin Kementerian Dalam Negeri, pokja ini mengkoordinasikan dukungan pemerintah daerah, termasuk penguatan SPPG di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).

4. Pokja Pemberdayaan Penerima Manfaat

Pokja kelima yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bertugas merancang strategi pemberdayaan peserta program Makan Bergizi Gratis atau MBG. (*)

0 Komentar