Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Babel, Menhan: Negara Tak Boleh Kalah!

Turun langsung
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Foto: Humas TNI.
0 Komentar

BANGKABELITUNG, Berita86.com- Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).

Turut hadir Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kunjungan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang beroperasi di kawasan hutan.

Baca Juga:Kemenhub dan Polri Perkuat Koordinasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026Indonesia Imbang 2-2 dengan Mali di Uji Coba Terakhir, Modal Berharga Menuju SEA Games 2025

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa area seluas 262,85 hektare yang digunakan sebagai lokasi penambangan berada dalam kawasan hutan produksi dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Kondisi ini dinilai menyalahi aturan dan menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan serta menimbulkan potensi kerugian negara.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merusak sumber daya alam.

Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas Satgas PKH sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kegiatan ilegal. Seluruh aktivitas yang melanggar aturan sudah kami hentikan di lapangan,” tegas Menhan dalam keterangannya.

Selama peninjauan, Satgas menemukan sejumlah peralatan berat dan perlengkapan operasional yang digunakan untuk tambang ilegal.

Antara lain 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 mesin penghisap pasir atau timah, serta peralatan pendukung lainnya. Semua alat tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Dukung MBG, Danantara Siapkan Rp20 Triliun untuk Peternak Ayam Pedaging dan PetelurPresiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Ada Mahfud MD, Ini Daftar Lengkapnya

Dilansir dari rilis resmi TNI, operasi penertiban ini disebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus sejalan dengan prinsip konstitusi: dikelola negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (*)

0 Komentar