JAKARTA, Berita86.com- Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat untuk menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Masukan dan aspirasi tersebut guna merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
Komisi Percepatan Reformasi Polri ini dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025.
Baca Juga:Tragedi Terra Drone: Mendagri Instruksikan Evaluasi Nasional Sistem Pencegahan KebakaranDistribusi Bantuan di Sumbar Digeber: 95 Sorti Udara, 60 Ton Logistik Darat, dan Status Darurat Diperpanjang
Hingga 10 Desember 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah melakukan sebanyak 16 kali audiensi yang dihadiri oleh sebanyak 78 kelompok masyarakat.
“Hari ini, sudah 78 kelompok yang beraudiensi dengan kami, terakhir tadi ormas keagamaan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025), usai beraudiensi dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Jimly menekankan, masukan-masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat tersebut akan menjadi bahan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan berbagai alternatif kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian, baik secara struktural, kultural, maupun instrumental, termasuk kode etik Polri.
“Jadi kami mulai pelan-pelan. Kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan tapi satu bulan ke depan mulai kami intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud,” ujar Jimly.
Sejumlah kelompok masyarakat yang telah beraudiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di antaranya berasal dari lembaga toleransi beragama, lembaga bantuan hukum, pegiat lingkungan hidup.
Kemudian, kalangan jurnalis dan media, koalisi masyarakat sipil yang bergerak di bidang penegakan hukum serta koalisi masyarakat sipil terkait anak, perempuan, dan disabilitas.
Selain itu juga terdapat pegiat hak asasi manusia, pegiat siber dan teknologi informasi, pengawas internal dan eksternal Polri, organisasi advokat, purnawirawan polri, serta ormas keagamaan.
Baca Juga:Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Tiga Bulan karena Umrah saat Banjir: Magang Tiga Bulan di KemendagriMalam Ini Persib vs Bangkok United, Pangeran Biru Hanya Butuh Satu Poin Saja!
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyampaikan bahwa untuk menjaring lebih banyak masukan publik terkait reformasi Polri, para anggota Komisi juga akan bergerak menjemput bola atau turun ke berbagai daerah-daerah di tanah air.
“Kita akan jemput bola, jemput bolanya kunjungan ke kota-kota tertentu yang punya banyak kasus dan problem-problem kepolisian,” ujar Mahfud MD, dilansir dari laman resmi Kemensetneg.
