Tragedi Terra Drone: Mendagri Instruksikan Evaluasi Nasional Sistem Pencegahan Kebakaran

Tinjauan
Mendagri Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran. Foto: Kemendagri.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kebakaran yang menelan puluhan korban jiwa itu memicu perhatian serius pemerintah terhadap sistem keselamatan bangunan, khususnya yang memiliki risiko tinggi terhadap bahaya kebakaran.

Dalam peninjauan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan perlunya evaluasi komprehensif mengenai kelayakan bangunan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Distribusi Bantuan di Sumbar Digeber: 95 Sorti Udara, 60 Ton Logistik Darat, dan Status Darurat DiperpanjangBupati Aceh Selatan Diberhentikan Tiga Bulan karena Umrah saat Banjir: Magang Tiga Bulan di Kemendagri

Tito menyoroti bahwa banyak gedung berfungsi sebagai tempat penyimpanan material berisiko tinggi, sehingga membutuhkan standar keamanan yang ketat.

“Bangunan-bangunan seperti ini harus melalui evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Tito Karnavian, Rabu, 10 Desember 2025.

Tito mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Presiden memberikan arahan agar pemerintah memperketat kembali prosedur pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan berisiko tinggi.

Untuk itu, Mendagri diberikan tugas khusus untuk melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh sistem perizinan dan mitigasi kebakaran.

Ia menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang salah satu syaratnya adalah penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Tito menegaskan bahwa proses penerbitan dokumen tersebut tidak boleh menjadi formalitas semata, melainkan harus memastikan bahwa bangunan benar-benar memenuhi standar keamanan, termasuk pengujian sistem pencegahan dan mitigasi kebakaran.

Baca Juga:Malam Ini Persib vs Bangkok United, Pangeran Biru Hanya Butuh Satu Poin Saja!Menko Polkam Koordinasi Lintas Instansi: Tindak Lanjuti Arahan Presiden Tangani Bencana Sumatera

“Setiap bangunan wajib memenuhi standar keselamatan. Ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi menyangkut nyawa banyak orang,” tegasnya.

Proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memeriksa seluruh komponen krusial, mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, hingga kelayakan sistem sprinkler.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit terhadap administrasi PBG dan SLF, yang pengaturannya berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan informasi awal, kebakaran bermula di lantai 1 gedung yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan perlengkapan drone, termasuk baterai yang mudah terbakar.

Saat kebakaran terjadi, terdapat 41 orang di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan dan diduga menghirup asap beracun.

0 Komentar