Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto Dikukuhkan sebagai Doktor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum oleh Untar

Pengukuhan
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dikukuhkan sebagai Doktor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum oleh Untar. Foto: Humas BNN.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Universitas Tarumanagara (Untar) secara resmi mengukuhkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto SIK SH MSi sebagai penerima gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum.

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Tarumanagara di Auditorium Untar, Jakarta Barat, Sabtu, 31 Januari 2026.

Penganugerahan gelar akademik tertinggi itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, pemikiran, serta pengabdian Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Baca Juga:Harlah 100 Tahun NU, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan, Hadir dan MelayaniIni Profil Putra Papua Irjen Jhonny Edison Isir: Eks Ajudan Jokowi Kini Dipercaya Jadi Kadiv Humas Polri

Suyudi Ario Seto dinilai konsisten dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya melalui penguatan kebijakan nasional dan praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Universitas Tarumanagara Prof Dr Amad Sudiro SH MH MKn MM dalam pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa penetapan Suyudi Ario Seto sebagai promovendus telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Prof Amad, gelar tersebut dianugerahkan berdasarkan jasa dan kontribusi promovendus yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang sejalan dengan nilai-nilai luhur perguruan tinggi.

“Promovendus memiliki jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu hukum pidana khusus, yang meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, hingga tindak pidana transnasional,” ujar Prof Amad, dilansir dari rilis resmi Humas BNN.

Ia menambahkan, peran promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum.”

Orasi tersebut menegaskan keterkaitan erat antara persoalan narkotika, keamanan nasional, dan keberlangsungan masa depan bangsa.

Baca Juga:Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat Sepanjang 2025, Kapolri: Hasil Kerja Keras Seluruh JajaranPresiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional, Ini Daftar Lengkapnya

Mengawali orasinya, ia merefleksikan sejumlah tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba di berbagai negara sebagai gambaran kuat bahwa permasalahan narkotika tidak dapat dipisahkan dari isu keamanan negara.

0 Komentar