Dua Agenda Penting di Istana: Adies Kadir Ucap Sumpah Jadi Hakim MK, Juda Agung Jadi Wamenkeu

Resmi menjabat
Adies Kadir (kiri) mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi dan Juda Agung (kanan) dilantik menjadi Wamenkeu. Foto: Setpres.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com– Ada dua agenda penting di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Dua agenda penting tersebut adalah Adies Kadir mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi dan pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi.

Baca Juga:Eks Menlu dan Wamenlu Apresiasi Presiden Prabowo soal Board of Peace: Realistis dan Bisa Menarik DiriDialog Strategis: Presiden Prabowo Bertemu Tokoh Ormas Islam, Tokoh Agama, dan Pimpinan Pesantren

Seperti diketahui, pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Usai mengucapkan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.

Sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026, menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Usai pelantikan, Wamenkeu Juda Agung mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi kebijakan lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Intinya dari Presiden bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mencapai program-program pemerintahan yang sudah dicanangkan, tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter,” ujarnya.

Baca Juga:Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan Pilar Utama BangsaPresiden Prabowo Paparkan Capaian dan Arah Pembangunan Indonesia di WEF 2026 Davos

“Dan juga tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif didalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” sambung Juda Agung dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan.

Menanggapi pertanyaan terkait kebijakan intervensi nilai tukar rupiah, lanjut Juda Agung, sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab, menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Bank Indonesia.

“Selama itu kebijakan moneter, itu di dalam wilayah Bank Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, terkait upaya peningkatan integritas pejabat dan tata kelola kelembagaan, Juda Agung menilai langkah-langkah yang telah dilakukan Menteri Keuangan dalam beberapa bulan terakhir merupakan upaya penguatan yang tepat.

0 Komentar