Bupati Bandung Tinjau Kertasari, Perjuangkan Status Lahan Warga dan Pastikan Kelestarian Hulu Citarum

Tinjauan
Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau sejumlah lokasi potensial di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sabtu, 7 Februari 2026. Foto: Prokompim Pemkab Bandung.
0 Komentar

Kabupaten Bandung, Berita86.com– Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung sejumlah lokasi potensial di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sabtu, 7 Februari 2026.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, perhatian utama diarahkan pada upaya pemberian kepastian hukum atas lahan yang ditempati ratusan warga melalui perjuangan pengalihan status lahan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) serta area perkebunan menjadi hak milik.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memastikan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut memperoleh legalitas formal atas tempat tinggalnya.

Baca Juga:DPD Dapil Jabar Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok dan Uang Rp50 Juta untuk Korban Longsor Bandung BaratBNPB Kerahkan Lima Pesawat Modifikasi Cuaca Amankan Jakarta–Jawa Barat dari Hujan Ekstrem

Selama ini, sejumlah rumah warga di wilayah Kertasari diketahui belum memiliki kejelasan status kepemilikan lahan.

Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna itu menegaskan, kepastian hukum atas lahan tempat tinggal menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan status hak milik yang jelas, warga diharapkan memiliki rasa aman dan peluang lebih besar dalam mengembangkan taraf hidupnya.

Upaya tersebut juga selaras dengan perhatian khusus yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui survei lapangan dalam rangka penataan kawasan strategis.

Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen mengawal proses tersebut agar dapat terealisasi secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain meninjau aspek agraria, Bupati Dadang Supriatna turut menyusuri titik nol kilometer Sungai Citarum di Situ Cisanti.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelestarian sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Bandung Raya tetap terjaga.

Baca Juga:AHY Tegaskan Transformasi Transmigrasi Jadi Instrumen Strategis Pertumbuhan Ekonomi BerkeadilanOTT di KPP Madya Banjarmasin, KPK Tahan Kepala Kantor Terkait Dugaan Korupsi Restitusi Pajak

Dalam peninjauan tersebut, direncanakan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi ancaman erosi dan tanah longsor di kawasan hulu.

Salah satunya melalui perluasan penanaman tanaman keras di area sekitar sumber air.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan upaya mempermanenkan sumber mata air agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Kegiatan monitoring ini turut didampingi jajaran perangkat daerah terkait. Pemerintah Kabupaten Bandung berharap penguatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam Kertasari secara terpadu.

Melalui pendekatan tersebut, pengembangan wilayah Kertasari diproyeksikan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan fungsi lingkungan hidup dan peningkatan perekonomian masyarakat berbasis kearifan lokal. (*)

0 Komentar