Polri Berduka atas Tragedi Ngada, Kawal Ketat Program Kesejahteraan APBN 2026 hingga Tepat Sasaran

Dedi Prasetyo
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti diketahui, peristiwa bunh diri seorang anak SD yakni YBR di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan tajam publik tanah air belakangan ini.

Pasalnya, anak tersebut bunh diri diduga akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah yakni buku dan pulpen yang tersirat dalam secarik kertas tulisan tangan yang ditemukan polisi.

Baca Juga:Peristiwa Tragis Anak SD di NTT, Senator Filep Minta Evaluasi Kebijakan Pendidikan di DaerahPresiden Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Belajar Sungguh-sungguh dan Hormati Orang Tua

Polri pun menegaskan komitmennya untuk mencegah peristiwa serupa terulang melalui penguatan pengawasan dan pengawalan program kesejahteraan pemerintah.

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo dalam rilis resmi Humas Polri, dikutip pada Minggu, 8 Februari 2026, menyatakan bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya melalui program kesejahteraan yang dibiayai APBN 2026.

Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran.

“Polri akan aktif turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pendampingan, sekaligus memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan akses terhadap bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Selain itu, Polri juga akan membantu menyosialisasikan berbagai program pemerintah agar masyarakat memahami hak-haknya dan tidak tertinggal dalam memperoleh manfaat.

Sejumlah Program Pemerintah yang Akan Dikawal Polri Antara Lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat

2. Bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga

3. Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama

4. Bantuan permakanan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas

5. Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI)

6. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat

7. Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

8. Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR)

9. Sertifikasi halal gratis untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

10. Uang saku magang bagi lulusan baru (fresh graduate)

11. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 82,9 juta penerima manfaat

0 Komentar