JAKARTA, Berita86.com– Pada Senin, 9 Februari 2026, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima langsung masukan dan keluhan dari agensi tenaga kerja luar negeri.
Masukan dan keluhan tersebut terkait kendala dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada pengurusan visa kerja sektor hospitality.
Dalam pertemuan bersama Opus Recruitment SRL, Wamen Christina mengungkapkan bahwa proses penerbitan visa di sejumlah negara tujuan masih dilakukan secara manual, sehingga memakan waktu cukup lama.
Baca Juga:Dua Dekade Tanpa Cela: KPK Anugerahkan Satyalancana bagi Pegawai BerintegritasLomar Baduy Jadi Primadona HPN 2026, Jurnalis Antusias Belajar Kearifan Lokal Banten
Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu jadwal keberangkatan PMI, terutama untuk skema pekerjaan musiman yang memiliki batas waktu ketat.
Salah satu contoh adalah penempatan tenaga kerja hospitality ke Bulgaria yang umumnya berlangsung selama 5–6 bulan.
Para pekerja dituntut sudah berada di negara tujuan saat awal musim wisata dimulai. Jika proses visa terlambat, peluang kerja bisa hilang begitu saja.
Karena itu, diperlukan langkah cepat dan solusi terukur agar proses administrasi tidak menjadi penghambat.
Kementerian P2MI, sebagaimana dilansir dari rilis resmi Kementerian P2MI pada Selasa, 10 Februari 2026, menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap setiap masukan serta segera menindaklanjuti berbagai kendala administratif yang muncul.
Tujuannya jelas, memastikan proses penempatan berjalan lebih efisien tanpa mengesampingkan prosedur dan aspek pelindungan bagi pekerja migran.
Selain Bulgaria, peluang kerja di sektor hospitality juga tengah dijajaki untuk Malta dan Siprus.
Baca Juga:Megawati Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Perempuan Terbesar Dunia di Arab SaudiBupati Bogor Rudy Susmanto Jadikan Desa Gunung Putri Jadi Prototipe Desa Percontohan
Dengan kualitas dan kompetensi yang mumpuni—terutama pekerja migran asal Bali yang telah terbiasa dengan ekosistem industri perhotelan—Indonesia semakin memperkuat perannya sebagai penyedia tenaga kerja hospitality yang profesional dan berdaya saing global.
Kementerian P2MI menegaskan selalu hadir untuk mendengar, bergerak, dan memastikan setiap peluang kerja tetap terbuka, dengan pelindungan yang semakin kuat bagi para pekerja migran Indonesia. (*)
