Skandal Narkoba Eks Kapolres Bima Kota: Jejak AKBP Didik, AKP Malaungi hingga Polwan Dianita Terkuak!

Terlibat narkoba
Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Foto: Istimewa.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, kian melebar.

Penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri kini menelusuri keterlibatan sejumlah pihak, termasuk seorang polisi wanita yang diduga sempat menyimpan barang milik eks kapolres tersebut.

Polwan yang dimaksud adalah Dianita Agustina. Namanya mencuat setelah penyidik menemukan koper milik Didik yang belakangan diketahui berisi narkotika, disimpan di kediamannya.

Baca Juga:Mutasi Polri 2026: 85 Pati dan Pamen Bergeser, Kadiv Humas hingga Kapolda, Ini Daftar LengkapnyaKepercayaan Publik pada Polri Meningkat Sepanjang 2025, Kapolri: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran

Tak hanya itu, istri Didik, Miranti Afriana, juga turut diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa langkah lanjutan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan medis.

“Dilakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” ujarnya, dikutip pada Minggu, 15 Februari 2026.

Berawal dari Hubungan Kedinasan

Hasil pendalaman mengungkap bahwa Dianita bukan orang baru bagi Didik.

Keduanya pernah bertugas bersama di Polda Metro Jaya, di mana Dianita saat itu merupakan anggota di bawah kepemimpinan Didik.

Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa relasi kedinasan tersebut menjadi salah satu alasan koper itu dititipkan.

Kini, Dianita tercatat berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan. Koper berwarna putih tersebut disimpan di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, sejak Didik menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB.

Terungkap dari Penangkapan AKP Malaungi

Kasus ini bermula dari penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada 9 Februari 2026.

Baca Juga:Di DPR, Kepala BNN Laporkan Jumlah Kasus 2025 dan Paparkan Strategi Perang Melawan Narkoba 2026Rapim TNI-Polri di Istana, Berikut 8 Hal Penting yang Disampaikan Presiden Prabowo

Dari hasil pemeriksaan terhadap Malaungi, penyidik menemukan dugaan aliran dana hasil peredaran narkoba yang mengarah kepada atasannya saat itu, Didik.

Ia disebut menerima uang hingga Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Temuan tersebut membuat Divisi Propam Polri menonaktifkan Didik dari jabatannya.

Dua hari berselang, Biro Paminal Propam Polri mengamankan Didik dan membawanya ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, Didik mengakui memiliki koper putih yang diduga berisi narkotika.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti hingga koper tersebut ditemukan dan diamankan lebih dahulu oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan di rumah Dianita.

0 Komentar