Update Kemensos 2026: Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN

Petunjuk
Menggunakan NIK merupakan cara mudah cek bansos dan desil DTSEN. Foto: Kemensos.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah mereka termasuk dalam Desil 1–4, kelompok yang dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:BPS dan Kemensos Tegaskan Sinergi Perkuat DTSEN sebagai Dasar Penyaluran Bansos7 Langkah Mudah Cek Nama Penerima Bansos 2025, Jangan Sampai Terlewat!

Rilis resmi Kementerian Sosial yang dikutip pada Rabu, 18 Februari 2026, menyebutkan bahwa DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat di Indonesia yang digunakan untuk pensasaran penerima bantuan sosial.

DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Desil masyarakat dalam DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh BPS melalui berbagai sumber diantaranya Groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah maupun sumber lain.

Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran yang dapat menerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.

Lantas, bagaimana masyarakat bisa mengetahui desil mereka sendiri?

Cara cek desil lewat situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing, bisa mengakses informasi lewat laman resmi Kemensos di cekbansos.kemenkos.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalian

3. Input huruf kode yang tertera dalam website, jika kode kurang jelas bisa klik icon refresh Klik tombol CARI DATA.

Baca Juga:Digitalisasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Mensos: yang Sebelumnya Tertutup Sekarang TerbukaGus Ipul Tinjau Penyaluran Bansos di Bandung, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Setelah mengklik CARI DATA, informasi yang kalian cari akan muncul dengan detail nama, kelompok desil, plus status penerima bansos Kemensos.

Kemensos: Desil Tidak Dikelompokkan Berdasar Pengeluaran

Di internet ramai beredar tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran.

0 Komentar