JAKARTA, Berita86.com- Pemerintah secara resmi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp60,57 triliun.
Kebijakan ini difokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Salah satu prioritas utama adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Baca Juga:Prabowo Dorong Kerja Sama Ekonomi RI–AS, Investasi Tembus USD53 Miliar dan 11 MoU DitandatanganiMenkop Dorong Pembentukan Coop University dan Coop Bank untuk Perkuat Gerakan Koperasi
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih bukanlah bentuk pengurangan anggaran bagi desa.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian agar penggunaan dana menjadi lebih tepat sasaran.
“Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih ini adalah upaya menggeser peruntukan agar lebih efektif, bukan mengurangi jatah anggaran desa,” ujar Prasetyo di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan tetap berlokasi di desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah berharap keberadaan koperasi desa yang lebih terorganisir mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Dengan skema tersebut, Dana Desa diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai stimulus jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi penguatan ekonomi desa dalam jangka panjang.
Baca Juga:Denda Rp1 Triliun Tak Mampu Bendung Pinjol Ilegal, DPR Pertanyakan EfektivitasKebebasan Berpendapat Dijamin Konstitusi, Mensesneg Ajak Masyarakat Sampaikan Kritik Secara Bijak
Pemerintah optimistis, melalui kombinasi bantuan sosial dan pengembangan kelembagaan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan. (*)
