Ground Check BPJS PBI-JK Dimulai, Pemerintah Verifikasi Data Peserta Nonaktif Secara Langsung

Ground check
Mensos Saifullah Yusuf bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat pencanangan pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen PBI-JK yang sebelumnya dinonaktifkan. Foto: Kemensos.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti secara resmi mencanangkan pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Pencanangan tersebut dilakukan di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas keputusan bersama pemerintah dan DPR RI terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Dalam sambutannya, Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Baca Juga:MENSOS TEGAS! Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Reaktivasi Bisa CepatMensos Gus Ipul dan Seskab Teddy Bahas Penyaluran BLT hingga Santunan Korban Bencana

“Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan ini menjadi krusial, terutama untuk memastikan peserta PBI-JK yang sempat dinonaktifkan dapat kembali diidentifikasi berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Lebih lanjut, Gus Ipul memberikan arahan langsung kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS daerah, serta mitra statistik yang akan terlibat dalam proses ground check.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Dalam arahannya, Mensos Saifullah Yusuf menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam pelaksanaan verifikasi data.

Para petugas diminta untuk bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPS.

“Ground check harus mengikuti standar BPS, menggunakan instrumen yang sudah ditentukan secara disiplin, dan tidak boleh mengisi data berdasarkan asumsi,” kata Gus Ipul.

Baca Juga:Ketua KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Asep Guntur Rahayu di Bidang PenindakanDenda Rp1 Triliun Tak Mampu Bendung Pinjol Ilegal, DPR Pertanyakan Efektivitas

“Semua harus berdasarkan kondisi objektif yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, akurasi data sangat menentukan keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah.

Oleh karena itu, proses verifikasi ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas data sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemerintah berharap melalui ground check ini, data penerima bantuan sosial, khususnya peserta PBI-JK, dapat semakin valid, mutakhir, dan akuntabel, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (*)

0 Komentar