JAKARTA, Berita86.com- Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penyampaian kritik maupun masukan kepada pemerintah adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga:Mensesneg Prasetyo Hadi Apresiasi Media Mainstream, Ajak Pers Perangi Hoaks dan Perkuat DemokrasiTiba di AS, Presiden Prabowo akan Bertemu Presiden Trump untuk Perkuat Hubungan Bilateral
Ia menegaskan bahwa ruang demokrasi di Indonesia memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam proses pembangunan. Itu adalah hal yang wajar dan dijamin dalam sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Meski demikian, Mensesneg Prasetyo Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan etika, adab, serta rasa tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan cara penyampaian yang santun dan konstruktif.
Ia menekankan bahwa pemilihan diksi yang tepat dan cara penyampaian yang arif sangat menentukan kualitas dari kritik yang disampaikan.
Dengan demikian, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
“Yang penting adalah bagaimana kita menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sehingga bisa menjadi masukan yang membangun bagi kemajuan bangsa,” tambahnya, dilansir dari laman resmi Kemensetneg pada Kamis, 19 Februari 2026.
Baca Juga:Wow! Satpol PP DKI Kumpulkan Uang untuk Bedah Rumah Warga, Groundbreaking Dipimpin Rano KarnoUpdate Kemensos 2026: Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
Pemerintah, sambung Prasetyo Hadi, berharap budaya menyampaikan pendapat secara bijak dapat terus diperkuat di tengah masyarakat, sehingga tercipta ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan publik dalam mendorong pembangunan nasional yang lebih baik. (*)
