BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000

Penjelasan
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang. Foto: BGN.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran khusus bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dianggap tidak sesuai dengan besaran anggaran.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa angka Rp13.000 hingga Rp15.000 yang beredar bukan sepenuhnya dialokasikan untuk bahan pangan.

Baca Juga:Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bukan Laba, Ini Penjelasan Skema Pembiayaan MBGKemenag Bantah Dana Zakat untuk MBG, Thobib: Penyaluran Zakat Sesuai Ketentuan Syariat

Sebagian dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional dan dukungan pelaksanaan program.

“Untuk balita hingga siswa SD kelas 3, anggaran bahan makanan sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk siswa SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menambahkan, dalam struktur pembiayaan MBG, terdapat alokasi sekitar Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional.

Dana ini mencakup berbagai kebutuhan seperti listrik, air, gas, layanan komunikasi, insentif relawan dan tenaga pendukung, hingga perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, terdapat alokasi sekitar Rp2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas, termasuk sewa dapur, gudang, tempat tinggal petugas, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penyediaan peralatan masak modern seperti kompor, kulkas, freezer, dan perlengkapan distribusi makanan.

Mengacu pada petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, alokasi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai sekitar Rp6 juta per hari untuk satuan pelayanan yang melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

BGN menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, termasuk terkait kualitas atau porsi makanan.

Baca Juga:Prabowo: Hasil Efisiensi Rp300 Triliun Kita Gunakan untuk Program-program Produktif, Salah Satunya MBGProgram MBG: Penempatan Kepala SPPG Merupakan Kewenangan BGN

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” kata Nanik.

BGN memastikan pengawasan terus dilakukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Seperti diketahui, MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Program MBG ini menyasar anak sekolah usia PAUD hingga SMA dan lansia serta balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

0 Komentar