Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Anggota yang Langgar Hukum

Jenderal Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila terdapat anggota kepolisian yang mencederai rasa keadilan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara buka puasa bersama dengan para pemimpin redaksi dan insan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Kapolri mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, masih terdapat kemungkinan adanya tindakan anggota yang, baik disadari maupun tidak, dapat melukai kepercayaan publik.

Baca Juga:Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat Sepanjang 2025, Kapolri: Hasil Kerja Keras Seluruh JajaranBoleh atau Tak Boleh Korban TPPO Dipidana? Simak Penjelasan Wakapolri

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam keseharian terdapat perilaku anggota kami yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan komitmen institusinya untuk tidak mentoleransi pelanggaran.

Ia memastikan bahwa Polri akan mengambil langkah tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap institusi.

Penegakan disiplin tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab Polri kepada masyarakat, termasuk kepada insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi.

“Ini adalah komitmen kami sebagai institusi terhadap publik, masyarakat, dan rekan-rekan media,” tegasnya.

Seperti diketahui, belakangan sejumlah kasus melibatkan oknum Polri mencuat ke ranah publik. Banyak yang kecewa dan marah atas perilaku oknum-oknum tersebut.

Salah satunya adalah peristiwa di Tual, Maluku, melibatkan oknum Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

Baca Juga:Kapolri Hadiri Apel Sauyunan Jaga Lembur di Bandung, Apresiasi Ribuan Ojol Jaga KamtibmasMutasi Polri 2026: 85 Pati dan Pamen Bergeser, Kadiv Humas hingga Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Masias Siahaya adalah pelaku utama dari peristiwa meninggalnya Arianto Karim Tawakal, siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs.

Peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis dini hari, 18 Februari 2026.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

0 Komentar