Jakarta, Berita86.com- Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap harga serta distribusi daging sapi dan kerbau pada momen Ramadan ini dan menjelang Idul Fitri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil sekaligus menjamin masyarakat memperoleh pasokan daging dengan harga yang wajar.
Pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha di sektor pangan.
Baca Juga:Selisih Harga Ayam Rp8.000 Bikin Pemerintah Geram, Middleman Jadi SorotanPemerintah Siap Segel Distributor Nakal! Amran: Jangan Mainkan Harga Pangan Saat Ramadan
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan pangan nasional serta memastikan distribusi daging di pasar sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang menjual daging melebihi Harga Acuan Pembelian (HAP).
Ia bahkan meminta masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan pelanggaran tersebut kepada Satgas Saber.
Menurutnya, jika ditemukan pedagang yang menjual daging kerbau beku di atas harga yang telah ditentukan, laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas.
Agung juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema distribusi daging kerbau beku melalui program khusus agar masyarakat bisa mendapatkan daging dengan harga yang lebih terjangkau.
Biasanya, daging tersebut dijual di kios-kios yang memasang penanda atau spanduk yang menunjukkan harga daging kerbau bersubsidi atau lebih murah dari harga pasar.
Selain itu, pemerintah secara rutin memantau pergerakan harga melalui sistem pemantauan pangan nasional.
Baca Juga:Terungkap! Ini Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Mahal, Kata Menteri PariwisataPrabowo Panggil Zulhas, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Stok Aman hingga Lebaran 2026
Kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan dinilai sebagai fenomena musiman yang harus diantisipasi dengan memperkuat distribusi dan koordinasi lintas lembaga.
Dalam menjaga ketersediaan pasokan, pemerintah juga bekerja sama dengan sejumlah BUMN yang mendapat penugasan khusus untuk menyediakan dan menyalurkan daging kepada masyarakat.
Masih dilansir dari rilis resmi Kementerian Pertanian, Sabtu, 14 Maret 2026, Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, memastikan pihaknya menjalankan mandat pemerintah dengan mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan perusahaan tidak menjual daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram.
