Peluang Besar! Dam Haji di Indonesia Disebut Bisa Dongkrak Ekonomi Peternak

Haji Indonesia
Dam haji di Indonesia disebut bisa dongkrak ekonomi peternak. Foto: Ditjen PKH Kementan.
0 Komentar

Dari sisi keagamaan, kebolehan pelaksanaan dam di luar Tanah Suci juga mendapat dukungan.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menilai langkah ini diperbolehkan secara syariat dengan mempertimbangkan kemaslahatan.

Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sah selama mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk keterbatasan di Tanah Suci serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Indonesia.

Baca Juga:Terungkap! Peran Kunci Gus Alex di Kasus Kuota Haji, Akhirnya Ditahan KPKLengkap Penjelasan KPK: Ini Konstruksi Perkara Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Gus Yaqut

Dengan adanya aturan baru ini, jamaah diharapkan semakin memahami pilihan jenis haji dan kewajiban dam. Di sisi lain, seluruh pihak juga didorong untuk meningkatkan edukasi serta kualitas pelayanan ibadah haji ke depan. (*)

0 Komentar