Raibnya Gus Yaqut dari dari Tahanan KPK: Publik Bertanya-tanya, Ternyata Menikmati Lebaran di Rumah

Ditahan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengenakan rompi orange, rompi khas KPK. Gus Yaqut ditahan terkait korupsi kuota haji. Foto: KPK.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Kabar mengenai menghilangnya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dari ruang tahanan sempat memicu tanda tanya publik.

Namun, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

KPK mengonfirmasi bahwa status penahanan Gus Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah atau telah dipulangkan ke rumahnya sejak Kamis, 19 Maret 2026.

Baca Juga:Terungkap! Peran Kunci Gus Alex di Kasus Kuota Haji, Akhirnya Ditahan KPKLengkap Penjelasan KPK: Ini Konstruksi Perkara Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Gus Yaqut

Pengalihan ini dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga dan bersifat sementara.

Berarti, Gus Yaqut masih bisa menjalani lebaran Idul Fitri 1447 H bersama keluarganya di rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meski tidak lagi berada di rutan, pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

Langkah ini, menurutnya, telah melalui prosedur hukum yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pengalihan penahanan dilakukan dengan pertimbangan tertentu dan tetap dalam pengawasan penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya.

Kasus yang menjerat Gus Yaqut sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah ditangani KPK.

Proses hukum disebut masih terus berjalan meski status penahanannya mengalami perubahan.

Meski telah dijelaskan, kebijakan ini tetap menuai sorotan publik.

Baca Juga:Kementerian Haji Buka Peluang Besar bagi UMKM, Produk Lokal Bisa Masuk Ekosistem HajiAgita Soroti Kesiapan Daerah Hadapi Perubahan Tata Kelola Haji 2026

Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik pengalihan penahanan tersebut, mengingat kasus yang ditangani termasuk perkara besar dan sensitif.

KPK pun menegaskan komitmennya untuk tetap transparan serta memastikan penanganan perkara berjalan profesional tanpa intervensi.

Situasi ini memperlihatkan betapa tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama yang melibatkan tokoh publik.

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum serta kejelasan perkembangan kasus yang menjerat Gus Yaqut. (*)

0 Komentar