Proses hukum disebut masih terus berjalan meski status penahanannya mengalami perubahan.
Meski telah dijelaskan, kebijakan memberikan status penahanan rumah ini tetap menuai sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik pengalihan penahanan tersebut, mengingat kasus yang ditangani termasuk perkara besar dan sensitif. (*)
