Namun, pengecualian diberikan untuk kelompok tertentu seperti:
-Asrama
-Wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
-Daerah dengan tingkat stunting tinggi
Kebijakan ini diperkirakan mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp20 triliun.
Teddy menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
“Pemerintah mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk tetap tenang, produktif, dan berpartisipasi dalam transformasi budaya kerja ini. Semua dalam kondisi terkendali, dan setiap perubahan akan disampaikan secara cepat,” ujarnya. (*)
