Di Depan DPR, Kepala BNN Ingatkan Dampak Besar Jika Aturan Ini Diubah

Hadir di DPR
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 7 April 2026. Foto: BNN RI.
0 Komentar

Menutup pernyataannya, Kepala BNN menegaskan bahwa revisi regulasi ini menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung visi Indonesia bebas narkoba menuju 2045.

Sebagaimana dilansir dari rilis resmi BNN RI, RUU ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga membuka peluang pemulihan bagi para korban penyalahgunaan. (*)

0 Komentar