6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional 2023, Ini Daftarnya

hari pahlawan
Sebanyak 6 tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada momentum Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2023/Ist.
0 Komentar

BERITA86.COM- Sebanyak 6 tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada momentum Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2023.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.

Baca Juga:Setelah 12 Pertandingan tanpa Kekalahan, Kini Persib Libur 5 HariInspirasi dari Nilal Muna Fatmawati, Anak Jasa Angkut Jadi Wisudawan Terbaik FITK UIN Walisongo

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional itu sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata.

Atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Keenam tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 tersebut adalah:

1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali

2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara

3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur

4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah

5. Almarhum KH Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat

6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung

Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Selain itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino.

Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Keppres itu menyatakan, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Kemudian pengabdian dan pengorbanannya di bidang olah raga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, dan atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional, serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga:Piala Dunia U-17: Indonesia Siap Tempur Lawan Ekuador Malam IniBersiaplah! Saatnya Piala Dunia U-17, Indonesia Memulai Perjuangan pada 10 November 2023

Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 dan penerima gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia.

0 Komentar