Kementerian PANRB Terus Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

menteri anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berkegiatan di Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Kementerian PANRB.
0 Komentar

BERITA86.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga:100.181 Jamaah Sudah Cek Kesehatan dan Penuhi Istitha’ah, 22.927 Lunasi Biaya HajiPiala Asia 2023: Menang atas Vietnam, Shin Tae-yong Bilang Timnas Indonesia Masih Ada Kekurangan, Apa Itu?

“Skenario perpindahanyang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” sambung Abdullah Azwar Anas.

Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Menteri Anas melanjutkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian. Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lalu dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Kementerian PANRB juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.

Baca Juga:KEREN! Yuk Intip Wajah Baru Kereta Api TaksakaPenerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2024 Dimulai, Ini Jalurnya

Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN.

Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

0 Komentar