Keppres Biaya Haji 2024 Sudah Terbit, Simak Besaran dan Tahapan Pelunasan

biaya haji indonesia
Keppres Biaya Haji 2024 sudah terbit dan calon jamaah sudah bisa melakukan pelunasan/Kemenag.
0 Komentar

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

a) jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

b) jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta

c) jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga:Rachmat Irianto Fokus Pemulihan, Jalani Program Khusus dari Tim Medis PersibSeleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dimulai 11 Januari 2024, Ini Syarat-syaratnya

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. (*)

0 Komentar