BERITA86.COM- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.
Penegasan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.
Kuota haji Indonesia tahun 2024 ini berjumlah 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Baca Juga:Perencanaan yang Matang Kunci Sukses Lampung Tingkatkan Indeks SPBEJamaah Haji Indonesia Mulai Pulang, Berikut Barang yang Dilarang Dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing
Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Madinah, Jumat (21/6/2024).
“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya, dikutip dari laman Kemenag.
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jamaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).
“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” sebutnya.
Hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau yang biasa disebut dengan Kartu Nusuk dan adanya skema murur pada proses pendorongan jamaah haji dari Arafah ke Mina.
Baca Juga:Piala AFF U16: Indonesia Hajar Singapura, Erick Thohir Minta Pemain Tak Puas DiriPuncak Haji 2024 Tuntas, Jamaah Indonesia Bersiap Pulang Mulai 22 Juni
Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), dan langsung menuju Mina.
“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” ungkap Menag.
Sementara itu, pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jamaah.
Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menteri Agama usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim.
Pada saat yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menerima surat resmi yang isinya menginformasikan bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota pada musim haji 1446 H/2025 M.