Tim KAI Sigap Beri Pertolongan Ibu yang Akan Melahirkan di Kereta Api saat Lebaran 2024

penumpang kereta api
Tim KAI sigap beri pertolongan ibu yang akan melahirkan di kereta api saat lebaran/Dok PT KAI.
0 Komentar

BERITA86.COM- Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil yang kedapatan akan melahirkan saat menggunakan perjalanan kereta api.

Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut didampingi oleh sang suami, di mana mereka mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu 10 April 2024 dengan relasi Bekasi-Cepu.

Melalui Koordinasi yang solid antara petugas di lapangan dan Pusat Pengendali Pelayanan KAI, persalinan itu berjalan lancar.

Baca Juga:Persib Lawan Persita Tangerang, Bobotoh Dilarang ke Stadion Kapten I Wayan DiptaMudik Lebaran 2024, KAI Sukses Antarkan 848 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh

Prosesnya dimulai ketika menjelang memasuki Stasiun Tegal, penumpang KA Sembrani tersebut merasakan sakit pada perutnya.

Selanjutnya petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada sang ibu.

Kemudian penumpang sang ibu tersebut dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.

Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal.

“Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api. Bagi penumpang yang hamil 14 sampai 28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa.

Adapun jika di luar usia kehamilan 14 s.d 28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan:

-Usia kehamilan pada saat pemeriksaan

-Kandungan dalam keadaan sehat,

-Tidak ada kelainan dalam kandungan

-Wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa

Baca Juga:Open House Lebaran 2024 di Istana Negara: Momentum Kebersamaan dan PersatuanLibur Singkat Rayakan Lebaran 2024, Para Pemain Persib Kini Bersiap Latihan Lagi

Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan, sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding.

Atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.

Imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api.

0 Komentar