JAKARTA, Berita86.com– Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, telah membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2025.
Direktur PTKI Kemenag, Sahiron, mengatakan bahwa program strategis ini menjadi pintu masuk utama bagi para dosen baru di lingkungan PTKI untuk menuju sertifikasi dosen atau serdos.
Masih menurut Direktur PTKI, Sahiron, PKDP merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan, sekaligus mendukung Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya dalam mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi.
Baca Juga:Opening Ceremony Piala Presiden 2025 di GBK Jakarta, Hadirkan Liga Indonesia All Star vs Oxford UnitedSaddil Ramdani Enjoy di Persib: Apa-apa Serba Enak
“PKDP ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dasar dosen baru, tapi juga menjadi syarat wajib untuk bisa ikut sertifikasi dosen tahun 2025,” ujarnya, dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Materi dalam PKDP 2025 akan mencakup pendalaman pedagogik, moderasi beragama, pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Juga, materi tentang adaptasi terhadap dinamika sosial dan kebijakan prioritas Kementerian Agama (Asta Protas).
Namun, Prof Sahiron mengingatkan bahwa kelulusan PKDP belum otomatis menjamin lolos serdos.
“Penetapan peserta sertifikasi tetap dilakukan pada tahap selanjutnya berdasarkan kuota dan ketersediaan anggaran,” katanya.
“Tapi sertifikat PKDP yang sudah dimiliki tetap berlaku untuk tahun berikutnya jika belum lolos tahun ini,” lanjutnya.
Prof Sahiron yang juga Guru Besar Ilmu Tafsir itu mengajak para dosen di lingkungan PTKI dan PTK Kemenag yang memenuhi syarat untuk tidak menunda pendaftaran.
Baca Juga:Piala Presiden 2025 Berhadiah Total Rp11,5 Miliar Dimulai 6 Juli, Ini 6 Klub yang Ambil BagianMengenal Patricio Martin Matricardi, Pemain Anyar Persib asal Argentina
“Pendaftaran PKDP dibuka mulai tanggal 7 hingga 15 Juli 2025. Segera siapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya, dilansir dari rilis resmi Kementerian Agama.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag Muhammad Aziz Hakim, menyampaikan bahwa seluruh informasi teknis pelaksanaan PKDP sudah tercantum dalam surat resmi yang dilampirkan bersama jadwal, pedoman, dan daftar kontak PIC masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
“Silakan dibaca baik-baik dan hubungi PIC yang telah ditentukan jika ada kendala teknis. Kami siap membantu,” terang Muhammad Azis Hakim.
Seperti yang sudah dijelaskan Direktur PTKI Kemenag, Sahiron, ini program strategis ini menjadi pintu masuk utama bagi para dosen baru di lingkungan PTKI untuk menuju sertifikasi dosen atau serdos.