Transaksi Judi Online Capai Rp350 Triliun, Ini Langkah yang Telah Dilakukan Kementerian Kominfo

budi arie setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Foto: Kementerian Kominfo.
0 Komentar

BERITA86.COM- Angkanya fantastis. Transaksi judi online diperkirakan mencapai angka Rp160 triliun sampai Rp350 triliun per tahun. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo pun terus berupaya melakukan pemberantasan.

Hingga Oktober 2023 ini, Kementerian Kominfo sudah memutus akses 425 ribu konten judi online. Hal itu seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. “Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua,” katanya.

Baca Juga:Sudah Dimulai, Pasangan Amin Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto JakartaSudah Ditentukan, Ketua KPK Firli Bahuri Harus Menghadap Penyidik Polda Metro Jaya 24 Oktober 2023

“Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo,” sambung Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Dibeberkan Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo sudah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.

“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Pada kesempatan itu, ia meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

“Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” ujarnya.

Bahkan, Kementerian Kominfi juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian.

“Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Baca Juga:PDIP Tugaskan Gibran Jadi Jurkamnas Ganjar-Mahfud MD, Simak Penjelasan HastoAhok: Ganjar-Mahfud Paket Lengkap, Berani Sikat Pejabat yang Korup

Masih dalam pernyataan resminya, Budi Arie Setiadi juga memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform Meta untuk membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak. “Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak,” ujarnya.

0 Komentar