Usulan Formasi ASN Kemenkes 2024 Disetujui 100 Persen, Segini Total Formasinya

formasi asn kemenkes
Pertemuan antara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) terkait persetujuan usulan formasi ASN/Dok Kementerian PANRB.
0 Komentar

BERITA86.COM- Sejumlah usulan formasi aparatur sipil negara atau ASN dari sejumah kementerian untuk tahun 2024 telah disetujui oleh Kementerian PANRB.

Dan, salah satunya adalah usulan formasi ASN untuk Kementerian Kesehatan, di mana telah disetujui 100 persen oleh Kementerian PANRB, yakni sebesar 23.200 formasi.

Besarnya jumlah formasi ASN Kemenkes yang disetujui Kementerian PANRB itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga:Menhub Apresiasi Kolaborasi Pemprov Jawa Barat Hadapi Arus Mudik 2024Ini Harusnya Jadwal Main Persib, Tak Bisa Digelar karena BRI Liga 1 2023/2024 Ditunda

Formasi ASN Kemenkes yang telah disetujui 100 persen itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu seperti disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen,” terang Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air,” sambung Abdullah Azwar Anas.

Sebagiamana dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB pada Rabu, 3 April 2024, Menteri Anas mengatakan pemenuhan 100 persen formasi ASN Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Anas mencontohkan, sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ujar Anas.

Baca Juga:REKOR! Terbesar Sepanjang Sejarah, Kementerian PANRB Tetapkan 110.553 Formasi KemenagMasuk April 2024, KAI Kembali Operasikan 308 Perjalanan LRT Jabodebek

Anas menyebut, secara persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbliang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.

Instansi lain yang persetujuan formasinya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni sebesar 95 persen.

Sebab, sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

0 Komentar