BERITA86.COM- Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan di posisi kursi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves.
Tapi, posisi Erick Thohir adalah Menko Marves Ad-Interim. Artinya, Erick Thohir menduduki kursi Menko Marves sampai kondisi kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan membaik.
Penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Menko Marves Ad-Interim diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga:Piala Dunia U-17 Segera Digelar di Indonesia, Ini Jadwal dan Daftar 24 Negara yang Ambil Bagian27 Mahasiswa Kuliah ke Maroko, Kemenag Ingatkan soal Perbedaan, Termasuk Praktik Peribadatan
“Saat ini Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves sedang menjalani perawatan kesehatan,” kata Ari Dwipayana.
“Maka Presiden Jokowi telah menunjuk Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai Menko Marves Ad-interim,” sambungnya.
Luhut Binsar Pandjaitan sendiri sudah menyampaikan kondisi kesehatannya usai dibawa ke rumah sakit pada Jumat lalu (6/10/2023).
Hal itu seperti disampaikan di Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan. Luhut menceritakan awal mula ia disarankan untuk istiraha atau bedrest selama beberapa hari.
Luhut sendiri mengaku kondisi kesehatannya melemah setelah menghadiri suatu kegiatan.
“Tiba-tiba saya merasa kelelahan yang amat luar biasa. Rasa lelah ini tak seperti yang biasa saya rasakan selepas bekerja,” tulis Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (10/10/2023).
Saat itu, istri Luhut, Devi Simatupang langsung membawa sang suami ke salah satu rumah sakit di Jakarta untuk tindakan preventif lebih lanjut.
Adapun hasil pemeriksaan dinilai kurang bagus hingga Luhut disarankan tim dokter untuk tidak beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga:Inilah Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung 10 Oktober 2023, Simak Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A dan CPendaftaran CPNS 2023 Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru yang Dirilis BKN
Perlu diketahui, selain menjabat sebagai Menko Marves, Luhut juga memiliki tanggung jawab lain yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
Misalnya, menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Koordinator Penanganan Polusi Udara di Jakarta.
Kini, karena kondisi kesehatan yang memburuk, Luhut Binsar Pandjaitan tidak dapat melaksanakan tugas-tugasnya saat ini. (*)