BERITA86.COM- Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Bagi Anda yang ingin mengikuti program sertifikasi halal gratis ini, simak baik-baik mengenai 3 cara mendaftar yang sudah dirilis BPJPH Kemenag.
Mengenai kembali dibukanya mengikuti program sertifikasi halal gratis ini, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan hal ini sudah disampaikan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga:Tanpa Bojan Hodak, Persib Fokus EvaluasiBojan Hodak Tinggalkan Persib, Sesi Latihan Dipimpin Goran Paulic
“Saat Rakernas di Semarang, saat harus ‘sorogan’ program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas,” red),” kata Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 10 Februari 2024.
“Saya sudah menyampaikan kepada Gus Men bahwa BPJPH akan kembali membuka sertifikasi halal gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” sambung Muhammad Aqil Irham.
Aqil menegaskan bahwa kelanjutan program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang.
“Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” imbuh Muhammad Aqil Irham.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis.
Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024.
Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.
Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemda di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya.
Baca Juga:Persib Gelar Latihan Sekaligus Rayakan Ultah Pemain, Siapa?Cegah Kematian Ibu dan Stunting lewat Deteksi Kelainan Secara Dini, Tahun Ini 1.492 Puskesmas Ditargetkan Punya Alat USG
“Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” sambung Muhammad Aqil Irham.
Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online.
Adapun cara mendaftar, simak sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore
2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps
3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan
Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH.